Cinema XXI Cibinong City Mall mulai Dibuka Dengan Berbagai Aturan Ketat.

Sanga.id.  Akhirnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengijinkan Cinema XXI Cibinong City untuk beroperasi kembali pada, Kamis (16/09/2021) dengan berbagai aturan yang sangat ketat diantaranya wajib skrining dengan aplikasi Peduli Lindungi, wajib telah divaksin dua kali, minimal usia 12 tahun ke atas, tidak diperkenankan makan atau minum di area teater dan wajib menjaga jarak.

“Kami patuhi aturan yang ada demi kebaikan semua. Untuk scan QR code yang diizinkan masuk adalah yang memiliki tanda hijau yang artinya telah dua kali vaksin, hal ini berlaku sebagai
buntuk semua yang masuk ke area termasuk pegawai dan kapasitas maksimum dalam didalam gedung theater  50%” Ungkap Syukur selaku Manager Cinema XXI.

Baca Juga  Kemendagri Minta Daerah Siapkan Ranwal RKPD, Renstra, Renja DKP saat Rakortekrenbang 2024

Pos terkait