“Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab,” ungkap Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut mengapresiasi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Presiden menyebut, berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen dan meningkat ke angka 81,2 persen pada bulan Juli 2023.
“Ini sangat tinggi, ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat,” ucap Presiden.








