Kemendagri Dukung Sinergitas Rehabilitasi Dan Perspektif Bagi Penyalahgunaan Narkotika

Perspektif

“Kemendagri telah berperan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah untuk mendukung program rehabilitasi,” ucapnya.

Dengan adanya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan pemutakhirannya, Kemendagri telah memfasilitasi nomenklatur yang mendukung rehabilitasi medis dalam Urusan Kesehatan.

Lebih lanjut, Wahyu Suharto menyoroti bahwa Kemendagri juga telah memperhatikan pengelolaan pelayanan kesehatan terkait kecanduan NAPZA di tingkat provinsi, serta di tingkat kabupaten/kota. Hal ini mencakup pengelolaan pelayanan kesehatan jiwa dan NAPZA di tingkat lokal.

Terkait dengan rehabilitasi sosial, kewenangan rehabilitasi sosial korban NAPZA berada pada pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah turut memberikan dukungan dengan melakukan pendataan, memberikan pelayanan rujukan, dan menyediakan pelayanan sosial pasca rehabilitasi.

Baca Juga  Kemendagri Goes To School "Ngobras Wasbang" Di SMAN 5 Kota Bogor

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan eks penyalahguna narkotika dapat kembali menjalankan peran sosialnya di masyarakat dengan baik.

Pos terkait