“100.002 data pribadi ini diduga kuat berasal dari data BPJS Kesehatan,” tutur Dedy.
Dedy menyampaikan dalam proses penuntasan kasus ini, Kominfo akan memanggil pihak BPJS Kesehatan hari ini (Jumat, 21/5/2021) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Pada hari ini Kementerian Kominfo akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk menyamapaikan penjelasan terkait dengan dugaan kebocoran data ini,” ujar Dedy.
Dedy menyebut ada 4 jenis data yang terkonfirmasi dan menjadi alasan terkait dugaan kebocoran data dari BPJS Kesehatan.Pertama data NoKa atau Nomor Kartu yang itu adalah data identik dengan data nomor kartu peserta BPJS Kesehatan, yang kedua yang teridentifikasi juga adalah Kode Kantor yang diduga adalah kode kantor BPJS Kesehatan, yang ketiga adalah data keluarga dan data tanggungan jaminan kesehatan yang itu juga identik dengan data yang dimiliki peserta BPJS Kesehatan, yang keempat adalah status pembayaran jaminan yang juga identik dengan data BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, informasi menyoal kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia ditemukan via unggahan tangkapan layar atau screenshot di platform Twitter, menyebut data yang mengalami kebocoran dan telah dijual tersebut termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal.
Data penduduk Indonesia yang bocor tersebut meliputi nomor identitas kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, alamat email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan data pribadi lainnya, meski data itu disebutkan tidak termasuk password.









