Berdasarkan data dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam beberapa hari penerapan PPKM Darurat penurunan mobilitas warga belum sampai 50 persen atau 30 persen dan masih sekitar 21 persen.
Saat ini, bagi pendatang yang masuk Kota Bogor dan didapati tidak memiliki tujuan, tegas Bima Arya akan langsung diminta putar balik.
“Bagi pegawai yang bekerja bukan di sektor esensial atau kritikal dan tidak bisa membuktikan tujuannya secara jelas, akan diminta putar balik. Sebelumnya masih agak longgar, penyekatan hanya malam hari tapi sekarang penyekatan dilakukan 24 jam di banyak titik,” jelas Bima Arya.
Belum maksimalnya penerapan PPKM Darurat, sebut Bima Arya jika di cek di lapangan penyebabnya adalah karena masih banyak yang belum paham mana yang esensial dan non esensial.
“Jadi warga masih bingung. Satu dan dua hari pertama kami persamakan dulu mana yang esensial, non esensial dan kritikal untuk kemudian disosialisasikan kepada warga,” katanya.
Pelanggaran yang terjadi di awal penerapan PPKM Darurat jelas Bima Arya, tidak semua konteksnya itu nakal atau melawan, namun lebih kepada kebingungan maksud dari esensial dan kritikal karena waktu sosialisasi yang terbatas.








