Disisi lain, menurut Anita sebagai lembaga yang melahirkan peraturan untuk ditegakkan dan dijalankan, DPRD juga harus tetap menjaga agar Kota Bogor lebih baik. Bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.
“Saya akan memeriksa kebenaran siapa yg melanggar disini. Jika memang PD PPJ melanggar sementara masyarakat terzolimi, maka kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami. Namun Jika PKL yanh melanggar, maka tentunya kami tidak akan berdiri melawan hukum unt membela PKL itu.
Anita yang sebelumnya tergabung di Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan terkait jumlah PKL yang sebenar-benarnya. Padahal sebelumnya diketahui PKL di depan Blok B II Pasar Kebon Kembang berjumlah 9 orang. Namun karena ada limpahan dari Blok F bertambah 12 orang menjadi 21 orang.
“Nah sekarang kenapa menjadi 34 orang. Saya minta data para PKL juga agar bisa kita pastikan kebenarannya,” tegas Anita.
Menjawab pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan pedagang pun menyampaikan bahwa ada permainan dari orang-orang yang bekerja di Perumda PPJ untuk membawa PKL agar bisa berjualan di depan Blok B II.
Mendengar hal tersebut, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya secara tegas akan mencari oknum tersebut. Karena menurutnya sudah melanggar aturan dan menyalahi wewenang.
“Itu oknumnya akan kami cari. Jadi ini yang 34 di data dulu, kalau kami sampai mengetahui siapa yang ada dibelakangnya ini akan kami tindak tegas,” tegas Atty.
Menurut Atty, jika ada yang bermain-main dengan mendatangkan PKL dan memungut uang, itu adalah tindakan yang mencoreng dan jelas melanggar perda.








