Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Dadang Sugiarta menjelaskan, terbentuknya FPK Kota Bogor ini sesuai dengan SK Wali Kota Nomor 188 Tahun 2021. Alasan dibentuknya FPK, karena warga Kota Bogor yang memiliki berbagai suku dan daerah.
“Kota Bogor ke depan akan menjadi Indonesia mini. Kita beriringan kepengurusannya dari Sabang sampai Merauke. Sehingga bagaimana di Kota Bogor ini kota yang sangat berbaur, kota yang sangat toleran. Bukan hanya toleransi agama, tetapi toleransi suku, toleransi antar daerah yang ada di Kota Bogor,”tandasnya. (*)








