Pemkot Bogor Berencana Melaksanakan Kegiatan PTM Pada Bulan Oktober Disemua Jenjang Pendidikan

Dua dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Stagas Covid-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar serta Satgas Covid-19 sekolah.

Sementara 20 sarana prasarana di antaranya ruang UKS, ruang transit isolasi, posko gabungan satgas Covid-19, fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu/thermo gun, desinfektan dan masker cadangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yakni adanya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah.

Baca Juga  Walikota Bogor Mendatangi Lokasi Bunga Bangkai Raksasa di Kebun Raya Bogor

Pos terkait