Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menemukan 2 kali pelanggaran pabean 2 kali pelanggaran pelayaran. Wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.
Sebanyak 15 Kapal Patrol dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan 388 orang. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur internal dan eksternal BNN. Unsur internal diantaranya BNN pusat, BNNP Aceh, BNNP Sumatera Utara, BNNP Riau, BNNP Kepulauan Riau, BNNP Kalimantan Timur, BNNP Sulawesi Selatan, dan BNNP DKI Jakarta. Sementara dari unsur eskternal diantaranya Direktorat Polair Koor Polairud Baharkam Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut, serta Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan .








