Beri Perlindungan Kepada Wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Gandeng PWI Kota Bogor

“Optimalisasi perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap anggota PWI, khususnya PWI Kota Bogor harus terjamin atas amanah Undang-undang dan Pemerintah lewat Inpres No. 2 Tahun 2021. Setiap Pelaku usaha harus dipastikan terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Mias.

Sementara, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti, kerjasama yang dibangun dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program PWI Kota Bogor dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan. “Ini merupakan salah satu program kami, dan diharapkan seluruh wartawan di PWI Kota Bogor terlindungi dengan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Banyak manfaat yang akan didapatkan dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini,” singkatnya.(*)

Baca Juga  Gelar Audiensi Dengan Bawaslu Kota Bogor DPRD Kota Bogor Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi

Pos terkait