Diharapkan melalui asistensi yang dilakukan Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (Dit. PLRKM) ini, Balai dan Loka Rehabilitasi BNN RI mendapatkan pencerahan dan solusi atas kendala selama proses pemenuhan SNI berlangsung sebelum akhirnya akan dilakukan penilaian pada bulan November mendatang oleh Komite Teknis yang keanggotaannya terdiri dari Pemerintah, Konsumen, Pelaku usaha, dan para Pakar.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI berharap tahun 2021 ini setidaknya ada 20 penyelenggara layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial yang dapat memenuhi mutu layanan sesuai _SNI 8807:2019,_ sehingga nantinya layanan rehabilitasi baik medis dan sosial, rawat jalan ataupun rawat inap dapat terlaksana lebih baik, lebih efektif dan efisien. (*)








