“Peninjauan ini untuk memastikan lagi, pekerjaan mana yang harus dipercepat karena waktu yang tersisa tinggal 68 hari lagi, untuk itu diperlukan penambahan tenaga kerja. Pada intinya harus ada mobilisasi tenaga kerja karena ada beberapa pekerjaan yang belum dikerjakan, dan ini masih ada deviasi keterlambatan dari proses pembangunan sekitar 11 persen,” kata Syarifah usai peninjauan di Jalan Suryakencana, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (23/10/2021).
Sebelum melaksanakan peninjauan, Sekda menerangkan bersama dinas terkait dan pihak terkait beberapa hari sebelumnya menggelar pertemuan membahas pelaksanaan pembangunan kawasan Suryakencana.








