“Artinya apa? Waktu permintaan pulih dengan cepat dan kuat, ternyata suplainya tidak mengikuti,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa kenaikan energi yang terjadi sangat cepat karena investasi di bidang energi terutama yang _non-renewable_ itu sudah merosot tajam dihadapkan pada permintaan energi yang melonjak akibat pemulihan ekonomi. Hal tersebut yang kemudian mendorong inflasi yang tinggi di berbagai negara.
“Ini menjadi ancaman pemulihan ekonomi global. Indonesia perlu juga tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya rembesan hal tersebut,” ungkap Menkeu.
Menkeu mengatakan, karena Covid ini adalah ancaman nyata terhadap perekonomian dunia, maka di dalam pembahasan antara menteri keuangan dengan menteri kesehatan negara-negara G20 disepakati untuk membangun membangun sebuah mekanisme yang disebut pencegahan pandemi atau _pandemic preparedness_.








