Saat disinggung proses badan hukum PDJT Kota Bogor dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Dody mengatakan masih dalam pembahasan pansus DPRD Kota Bogor.
“Kami berharap ketika sudah ada direktur terpilih, Perda badan hukumnya sudah selesai diparipurnakan. Kami sudah minta akselerasi bagian Hukum dan HAM,” katanya, Jumat (22/10/2021).
Sementara itu, adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon direktur di antaranya berijazah paling rendah S1, kemudian memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun kerja di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.








