BNN dan PPATK Perangi Pencucian Uang dalam Tindak Pidana Narkotika

Kolaborasi kedua lembaga ini juga telah banyak membuahkan hasil. Sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018 BNN dan PPATK tercatat telah berhasil mengungkap sebanyak 6,4 triliun rupiah TPPU dari tindak pidana narkotika.

Kunjungan perdana Dr. Ivan Yustiavandana pada hari ini, Senin (8/11) ke kantor BNN, Cawang, Jakarta, diharapkan dapat memperkuat kerja sama kedua lembaga ke depan. Sebagai simbol kolaborasi BNN dan PPATK dalam perangi pencucian uang pada kasus narkotika, Kepala BNN memberikan jaket war on drugs saat mengakhiri pertemuan. (*)

Baca Juga  Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Hadiri Sidang Senat Terbuka STISIP

Pos terkait