Dra. Riza Sarasvita M.Si., MHS., Ph.D., Psikolog berharap, hasil dari kegiatan ini akan terselenggara evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi TA.2021, adanya sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan bidang rehabilitasi tingkat pusat dan wilayah TA. 2022 dalam rangka mewujudkan layanan rehabilitasi yang berkualitas, terbentuknya sinergitas program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi dengan program kerja lainya pada satuan kerja dilingkup BNN RI maupun instansi terkait, dan terwujudnya pengembangan layanan rehabilitasi yang berkualitas menuju Indonesia Bersinar dalam implementasi alternatif pemidanaan bagi penyalahguna narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil uji publik survey prevalensi yang dilakukan BNN RI bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan BPS (Badan Pusat Statistik), angka prevalensi setahun terakhir penyalahguna Narkoba meningkat dari 1,80% pada Tahun 2019 menjadi 1,95% di Tahun 2021 atau dari 3.419.188 (Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Seratus Delapan Puluh Delapan) menjadi 3.662.646 (Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua Enam Ratus Empat Puluh Enam), dimana secara umum terjadi penurunan angka prevalensi di wilayah pedesaan, namun untuk resiko perempuan terpapar narkoba di perkotaan mengalami kenaikan dari 0,20% (2019) menjadi 1,21% (2021).
“Dari hasil prevalensi tersebut menunjukan bahwa program kegiatan yang BNN RI lakukan dengan konsep Desa Bersinar berhasil, dan selanjutnya untuk pencegahan di perkotaan kedepan kita galakan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), sehingga program kegiatan yang dilakukan berkesinambungan demi terwujudnya Indonesia Bersinar”, tutur Kepala BNN RI.








