Pengalaman 15 tahun yang dikelola hingga peletakan batu pertama ungkap Bima Arya tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi dan ujung-ujungnya konstitusi adalah pondasinya.
Dengan peletakkan batu pertama ini menjadi langkah awal pembangunan gereja GKI Pengadilan yang diinformasikan Bima Arya kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebagai ikhtiar yang mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia. Bima Arya mengaku mengirimkan surat untuk memberikan kabar tersebut.
“Insya Allah bukan hanya membangun satu gedung rumah ibadah, tetapi ini adalah membangun tatanan toleransi di negara Indonesia dengan berbasiskan kebersamaan. Untuk warga saya sampaikan terima kasih, kita kawal sama-sama hingga pada saatnya nanti kita kembali untuk meresmikan gedung gereja nanti. Narasinya belum berhenti di sini tapi dengan kebersamaan, komunikasi silaturahmi kita jaga sama-sama semangat toleransi yang tanpa henti ini,” paparnya.
Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto menjelaskan, peletakan batu sebagai langkah awal pembangunan fisik tempat ibadah. Perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai mendapat solusi terbaik yang ditawarkan Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Maret 2021 dengan memberikan hibah tanah di Cilendek Barat.
Setelah melalui verifikasi dilanjutkan rekomendasi, pada 27 Mei 2021 FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.








