Kota Bogor Diganjar Penghargaan JDIH Terbaik I dari Kemenkumham

Selain itu, Desa atau Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk penyuluhan hukum yang dibentuk oleh anggota masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan setempat untuk meningkat kesadaran dan pengetahuan hukum bagi masyarakat. Sehingga terwujudnya kesadaran hukum di masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Kemenkumham, Yasmon menjelaskan, hingga tahun 2021 ini ada sebanyak 2.957 desa/kelurahan di Jawa Barat sudah ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Jumlah tersebut membuat Jawa barat menjadi provinsi dengan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak se-Indonesia. Yasmon berharap agar penetapan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini tidak hanya sekedar gelar atau status saja.

“Kita semua berharap agar adanya desa dan kelurahan sadar hukum ini memberi dampak nyata, seperti menurunnya pelanggaran hukum di lingkungan desa dan kelurahan tersebut,” tegas Yasmon.

Baca Juga  Atang Trisnanto Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemerintah Kota Bogor Demi Jaga Kondusifitas Ramadhan

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Jabar, Heriyanto menambahkan, bahwa pemberian penghargaan dan insentif ini ditujukan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Yakni melalui sikap dan perilaku yang patuh dan taat pada hukum.

Pos terkait