Apabila ada kritik, kepolisian diminta untuk menanggapi kritikan tersebut dengan pendekatan persuasif dan dialogis.
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” tambahnya.
Selain itu, Presiden meminta agar kepolisian terus menjaga ketegasan dan kewibawaan dalam tubuh Polri. Presiden mewanti-wanti agar jajaran Polri tidak menggadaikan kewibawaan, misalnya dengan melakukan sowan kepada ormas yang sering berbuat keributan.








