“Saya perintahkan ke Pak Menteri pada saat itu, di atas heli, ‘Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan dan berikan kepada mereka’, supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta, entah dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik,” tuturnya.
Dalam lima tahun terakhir, lanjut Presiden, pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan kepada masyarakat. Presiden pun mengapresiasi pihak yang bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tersebut.
“Saya terima kasih pada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang urus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada. Sekarang ini sudah langsung berikan dan cepat,” ucap Kepala Negara.








