Pun dengan para pemilik tempat usaha. Selain kapasitas maksimum 50 orang, jam operasional juga ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB. “Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api, kami Forkopimda akan terus berputar berkeliling mengingatkan warga sampai awal tahun nanti,” sahutnya.
Tak hanya itu, Bima Arya meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bogor tidak ada yang keluar kota. Semua bertugas dan piket secara bergilir untuk ikut mengamankan malam pergantian tahun. Tak terkecuali aparat di wilayah, camat dan lurah.
“Keramaian tidak hanya di pusat kota, tapi di semua (wilayah). Diawasi nobar (nonton bareng), berkumpul, keramaian sebagainya ini agar ditertibkan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, ada 30 titik di Kota Bogor yang akan menjadi prioritas pengawasan petugas gabungan. Dan untuk mengurangi kepadatan, kerumunan, maka Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin).
Yakni dengan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan SSA. Rekayasa lalin itu pun akan dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.








