Sebelumnya, BPTJ Kemenhub mengumumkan adanya jeda operasional pada layanan Biskita Trans Pakuan per 1 Januari 2022. Penghentian sementara operasional ini tidak hanya terjadi di Kota Bogor, tapi juga di lebih dari 30 daerah yang mengoperasikan layanan sejenis dari Kemenhub.
Alasannya, lantaran adanya penyesuaian mekanisme pengadaan barang/jasa dari pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog. Selain itu, BPTJ mengaku sedang mengusulkan kontrak tahun jamak kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus memberikan jaminan layanan jangka panjang.








