Padahal menurut Mohan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dimana didalamnya perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) sebagai bentuk penanganan Covid-19.
Namun, nasi sudah menjadi bubur, Mohan pun mau tidak mau harus merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat ini.
“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” pungkasnya. (*)








