Dua CPNS Difabel di Kota Bogor Akhirnya Sah Jadi PNS

Rafik Akbar, PNS difabel yang bertugas sebagai Guru Agama di SDN Pengadilan 5 menjelaskan, dalam melaksanakan tugas sama seperti guru lainnya. Namun yang membedakan menggunakan alat bantu untuk mengajar para siswa.

“Dalam mengajar saya menggunakan komputer dengan scan reader atau program pembaca layar sendiri, jadi sistemnya berdasarkan basis suara. Saya tidak memiliki hambatan dalam mengakses google form, membuat soal-soal atau media belajar. Sudah terbiasa seperti itu,” kata Rafik.

Fajar Rizky Effendi, PNS difabel yang bertugas sebagai tenaga tenaga kesehatan, tepatnya asisten apoteker di Puskesmas Merdeka mengaku selama menjalani masa CPNS satu tahun tidak menemui hambatan maupun kendala. Bahkan, dirinya dipercaya memegang obat-obatan untuk penyakit paru-paru.

Baca Juga  Diplomasi Lewat Doclang, Dedie Rachim Sambut Hangat Kaesang Pangarep

Tak hanya itu, di tempat dinasnya, Fajar mengaku dipercaya sebagai penanggung jawab Puskesmas Pembantu (Pustu) Sindangsari, khusus bagian obat-obatan, seperti menyediakan obat TBC seminggu sekali dan mengambilnya tiga bulan sekali di RS Cisarua.

Pos terkait