FGD Pertambangan Sesi-2 HPN: Mengkaji Skenario Transisi Energi yang Minim Risiko

Di pihak lain, Executive Director IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, permintaan batubara Indonesia akan terus mengalami penurunan menuju tahun 2050. ”Di semua skenario proyek, pada 2050 batubara sudah bukan lagi komoditas yang menguntungkan,” ujarnya.

Sementara, di sisi lain, harapan pemerintah untuk meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) akan sulit diwujudkan. ”Pemerintah menargetkan bauran EBT 23 persen di 2025, namun praktiknya banyak mengalami kendala,” kata Fabby.

Menurut dia, untuk mencapai EBT 23 persen pada 2025 paling sedikit harus ada penambahan 855 megawatt (MW) setiap tahun. Namun, pada 2021 saja, pemerintah hanya mampu merealisasikan tambahan 376 MW.

Kenapa? ”Karena dalam tiga tahun terakhir, ada regulasi yang masih berlaku dan tidak mendukung pengembangan energi terbarukan sesuai harapan pemerintah di 2025,” tambahnya.

Baca Juga  Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Fabby mencontohkan dua aturan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 50/2017 dan Permen ESDM No. 10/2017 di era Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menyandera bauran EBT hingga 2025.

Pos terkait