Pemkot Bogor dan Kanwil DJP Jabar III Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Pajak

BOGOR. Kantor Wilayah Dirjen Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (24/1/2022).

Audiensi ini tujuannya dalam rangka DJP Jabar III meminta dukungan penerimaan pajak yang diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekda, Syarifah Sofiah dan kepala dinas terkait.

Plt. Kepala Kanwil DJP Jabar III, Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan, penerimaan pajak di Bogor mencapai 95,5 persen. Pihaknya menargetkan di tahun depan penerimaan pajak di Bogor bisa mencapai 100 persen. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri alias perlu dukungan dari Wali Kota Bogor dan jajaran terkait.

Baca Juga  Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Saat Menghadiri Musrembang Kecamatan Tansa

“Kalau pajak naik akan ada bagi hasil dan bisa memberikan manfaat bagi Kota Bogor,” ujarnya.

Pos terkait