Lebih lanjut, Atang juga mempertanyakan penggunaan bahasa Inggris yang tidak dipermasalahkan, padahal sering digunakan didalam rapat. Namun, ketika ada bahasa Sunda yang dipakai malah dipermasalahkan. “Banyak juga yang memakai istilah bahasa Inggris saat rapat di DPRD atau DPR, kenapa yang memakai bahasa daerah di permasalahkan,” cetusnya.
Tak hanya sampai disitu, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak akan tinggal diam saja, karena saat ini DPRD Kota Bogor sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.








