“Disdik berkoordinasi dengan Dinkes akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi,” sebutnya.
Hanafi menekankan, vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen. Pasalnya, jika ada yang tidak mau divaksin bukan karena alasan medis maka akan terkena sanksi sesuai di SKB 4 Menteri. Ia pun menghimbau agar tenaga pendidik yang belum vaksinasi untuk segera vaksin.
“Kami juga kejar target untuk vaksinasi anak-anak bisa dipercepat,” terangnya.








