Kepala Negara memberikan contoh bahwa jika nikel diekspor dalam bentuk bahan mentah, maka hanya akan menghasilkan USD1 miliar atau setara Rp14-15 triliun. Setelah pemerintah melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, ekspor besi baja yang merupakan turunan dari nikel pun melonjak tajam.
“Saya cek akhir tahun kemarin ekspor kita untuk besi baja, artinya besi baja ini dari nikel menghasilkan USD20,8 miliar, Rp300 triliun. Dari Rp15 triliun melompat menjadi Rp300 triliun dan membuka lapangan pekerjaan yang sangat banyak sekali. Padahal kita tidak hanya memiliki nikel, kita memiliki tembaga, kita memiliki bauksit, kita memiliki timah, kita memiliki emas, semuanya ada. Jangan itu dikirim dalam bentuk _raw material_ lagi, dalam bentuk bahan mentah lagi, stop,” jelasnya.
“Bayangkan kalau nikel yang jadi besi baja saja bisa melompat menjadi Rp300-an triliun. Itu enggak tahu, mungkin baru satu atau dua turunan, nanti kalau turunannya sampai ke-10, ke-11, ke-12 nilai tambahnya berapa. Bauksit juga begitu, saya kalkulasi kira-kira juga hampir sama akan dapat berapa penerimaan negara dari ekspor-ekspor yang kita lakukan,” imbuhnya.
Presiden mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan penghentian ekspor bahan mentah tambang tersebut bukanlah tanpa tantangan. Pada awalnya, Indonesia dikecam oleh negara-negara lain dan diadukan hingga ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menghentikan kebijakan tersebut.








