“Image kami di masyarakat masih saja seputar penindakan, padahal kami sekarang sudah komplit karena ada direktur pencegahan. Di pidum juga ada restoratif justice, saling memaafkan dan mengembalikan kerugian,” ucap Kajari Bogor Sekti Anggraini.
Menurut Sekti, pihaknya dalam mengungkapkan satu kasus terkadang menyangkut nama baik dan kelanjutan dan harkat hidup orang. “Artinya, jika dalam penindakan itu kami ada beberapa tahap mulai penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.








