Dalam rapat tersebut, Safrudin Bima menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rapat kerja ini untuk menentukan lokasi pembangunan kantor Bawaslu Kota Bogor, dengan menggunakan aset daerah Kota Bogor. “Bawaslu merupakan salah satu instrumen penting dalam pemerintahan dan sudah seharusnya lembaga tersebut memiliki kantor yang representatif. Sehingga kami harap BKAD Kota Bogor bisa memberikan solusi lokasi pembangunan kantor Bawaslu Kota Bogor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safrudin menegaskan, sebagai instrumen penting dalam demokrasi di Indonesia, Bawaslu Kota Bogor membutuhkan dukungan dari pemerintah Kota Bogor. Sehingga ia berharap, dana hibah yang selama ini sebesar Rp300 juta untuk bawaslu, bisa ditingkatkan menjadi Rp500 juta dalam bentuk aset untuk menunjang kinerja Bawaslu.








