“peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 10 kali lipat ini statemen yang sudah pernah kita sampaikan di badan anggaran agar bisa ditingkatkan alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” jelas Karnain.
Terakhir, Karnain menyampaikan bahwa terdapat informasi dari Dinsos Kota Bogor, bahwa pada bantuan pangan non-tunai untuk tahun 2022 ini mengalami perubahan sistem penyaluran. Dimana di tahun ini pencairannya dilakukan secara tunai.
Dijelaskan oleh Karnain, hal ini diakibatkan adanya vendor yang sudah menyiapkan bahan pangan untuk penyaluran di Januari, Februari dan Maret, mengalami kerugian karena tidak bisa menyalurkan bahan pangan tersebut.








