“Desember 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan. Ada kesepakatan untuk memperbaiki tidak hanya tambal sulam, tapi juga permanen. Sampai hari ini kami belum melihat itu,” ujar Bima.
“Langkah kami, akan kembali menyurati dengan mengingatkan kembali kesepakatan-kesepakatan ini. Kesepakatannya ini ditandatangani oleh Adhi Karya dan Nindya Karya (pelaksana proyek). Salah satu poinnya adalah tanggung jawab perbaikan bersifat permanen, dan akan dimulai pekerjaannya menjelang atau sebelum berakhirnya masa kontrak ketiga, sebelum berakhir harus dikerjakan. Ini akan kami lampirkan juga kesepakatan ini,” jelasnya.








