Mulai 21 Maret, Sekolah di Kota Bogor Diperbolehkan PTM Terbatas

BOGOR. Sekolah di berbagai tingkatan di Kota Bogor kembali diperbolehkan menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas maksimal 50 persen mulai, Senin, (21/3/2022) mendatang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya mengeluarkan surat edaran Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga  Bima Arya Ultimatum Kontraktor, Pedestrian Sudirman Rampung 25 Desember

Pos terkait