BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, RSUD Kota Bogor dan RS Bhayangkara tingkat IV melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan Medikolegal dan pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak masyarakat Kota Bogor.
Penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor. Fauziah Rihanni di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022).
“Ini babak baru yang penting. Di 2021 ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah.
Sekda mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat dari Pandemi Covid-19 yang membuat permasalahan menjadi semakin kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang kemudian memicu kekerasan.








