RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan

Apresiasi yang sangat tinggi juga disampaikan kepada stakeholder yang terlibat dari Jaringan Masyarakat Sipil dan lainnya secara optimal memberikan masukan untuk UU TPKS secara komprehensif, agar tidak ada multi tafsir, sampai ditandatangani oleh Fraksi DPR RI dan Pemerintah tgl 6 April 2022.

Saat ini Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS DPR melakukan pembahasan tingkat II dalam siding paripurna dan akan secara resmi melakukan pengesahan UU TPKS dengan harapan, rancangan berpihak dan berperspektif kepada korban, sebagai payung hukum/legal standing, kehadiran Negara memberikan perlindungan kepada korban dan restitusi/ganti kerugian kepada korban.

Baca Juga  BNN – PELINDO Perkuat Sinergitas Pengawasan Penyelundupan Narkoba Via Laut

Pos terkait