Sedangkan untuk kesetaran tukin, menuruts Safrudin harus mulai dicarikan solusinya bersama-sama antara BKPSDM dan BKAD Kota Bogor. Hal ini untuk memastikan agar ASN yang bekerja di Kota Bogor bisa mendapatkan kesetaraan pendapatan.
“Tukin ini kan sudah menjadi contoh kasus di awal tahun. Sehingga hemat saya memang harus dipikirkan dan dirumuskan lagi formulanya agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari, supaya juga lebih fokus bekerja,” kata Safrudin.








