Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta agar alokasi dana untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat segera diputuskan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, anggaran pemilu dan pilkada serentak tersebut diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslunya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” lanjutnya.
Selain itu, Kepala Negara juga mengarahkan agar pejabat bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 segera disiapkan dan diseleksi dengan baik. Menurutnya, akan ada 101 daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerahnya dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.








