Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Beberapa Media Online di Provinsi Sulut

“Melalui pendataan atau verifikasi media ini akan terlihat mana produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang profesional, mana yang tengah berproses atau berupaya memenuhi standar profesional, dan mana yang belum memenuhi standar professional,” tegas Dar Edi Yoga.

Terkait pendataan dan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas pendataan serta verifikasi faktual yang telah dilakukan Dewan Pers terhadap 10 media massa, baik cetak maupun online yang ada di Kota Kotamobagu.

“Bagi pemerintah daerah, tahap verifikasi ini sangat penting karena secara langsung akan lebih menjamin kredibilitas serta profesionalisme media, baik wartawannya maupun perusahaan persnya,” kata Mohamad Fahri Damopolii, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu.

Baca Juga  Wagub Erwan Optimistis Gerakan Sehati Percepat Jabar Zero New Stunting

Ditambahkan, Dewan Pers telah menetapkan standar perusahaan pers yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers dalam mengelola media. Perusahaan yang telah terverifikasi Dewan Pers, artinya telah memenuhi standar ini. 

Pos terkait