Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau _one channel system_ sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Juga  Tingkatkan Kesembuhan Pasien, RSUD Kota Bogor Bekali Nakes Cara Tangani Pasien Kritis

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.

Pos terkait