Dalam perbincangan telepon dengan Presiden Ukraina, Presiden Jokowi memperoleh kabar mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Dalam pembicaraan itu, dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain. Namun, saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan,” jelas Presiden Jokowi.
Kepala Negara memahami bahwa G20 memiliki peran sebagai katalisator dalam pemulihan ekonomi dunia. Menurutnya, jika berbicara mengenai pemulihan ekonomi dunia, maka terdapat dua hal besar yang mempengaruhinya saat ini, yaitu pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina.








