Sebab, menurut Safrudin, setelah selesai di tahun ini, mulai 2023 nanti, Perpusda harus sudah beroperasi. Untuk itu, ia meminta agar Diarpus mempersiapkan perhitungan anggaran, karena pada pertengahan tahun ini, DPRD Kota Bogor akan membahas KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2023.
“Intinya adalah, kehadiran Perpusda jangan hanya dijadikan nafsu pembangunan belaka. Tetapi juga tetap mengedepankan esensi kehadiran perpustakaan di tengah kota, dengan tujuan mencerdaskan warga,” pungkasnya. (*)








