BLT dianggap oleh Atang tidak akan langsung menyelesaikan mahalnya harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, meski sebagian masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan bantuan BLT, nasib masyarakat yang tidak mendapatkan BLT seperti dikesampingkan oleh pemerintah. Padahal, mereka memiliki permasalahan yang sama.
“Katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak. Sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu,” ujar Atang.
Menurut Atang, Kebijakan ini semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia. Ia pun sangat menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini.








