Ke-600 ribu personel TPK ini direkrut oleh kepala desa/lurah dari seluruh Indonesia. Pemilihan unsur-unsur TPK sejalan dengan kemampuan mereka untuk mendampingi keluarga dan faktor kedekatan mereka dengan para keluarga. Bidan, memiliki kemampuan memberikan pelayanan, dan sekaligus sebagai koordinator lapangan. Kemudian unsur PKK, sebagai fasilitator/mediator, yang memiliki jaringan dan kemampuan membangun hubungan baik lintas sektor di lapangan. Lalu, Kader KB, yang piawai dalam melaksanakan KIE personal dan pengumpulan data (terbukti lewat Pendataan Keluarga tahun 2021).
Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan oleh lebih dari 700 ribu kader pendata berhasil mendata 66.207.139 kepala keluarga di 33 provinsi dan memetakan keluarga yg teridentifikasi sebagai keluarga beresiko stunting sebanyak 21.906.625 keluarga. (*)








