“Selain itu juga terdapat beberapa Raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa Raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Jenal.
Jenal juga menyampaikan bahwa pada masa sidang ketiga tahun sidang 2022 ini terdapat kegiatan dibidang legislasi yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Bogor. Diantaranya adalah Penyusunan Draft Raperda Prakarsa DPRD, Pengkajian dan Evaluasi Efektifitas Pelaksanaan Perda dan Sosialisasi Perda Prakarsa DPRD.