Komisi IV Tagih Laporan Dana CSR Tahun 2021

Mohan menjelaskan, penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, di dalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilainya belum berjalan maksimal.

Lalu, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, lanjut Mohan, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

“Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelasnya.

Baca Juga  Bima Arya Segera Aktivasi RW Siaga dan Pengurai Kerumunan

Pos terkait