“Kebijakan Pemkot Bogor adalah jemput bola. Pengurusan dokumen kependudukan harus mudah dan cepat. Jangan nunggu bola. Anak-anak yang sudah 17 tahun ini kita mudahkan agar mereka bisa memperoleh hak-haknya sesegera mungkin,” ungkap Bima Arya.
Bima Arya menjelaskan berbagai hak dan manfaat seseorang memiliki e-KTP. Selain sebagai identitas kependudukan dan memudahkan pembuatan berbagai dokumen, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan perbankan, persyaratan membuka usaha, melamar pekerjaan, salah satu syarat untuk menikah, hingga berguna saat situasi darurat.
“Bukan hanya masalah kartunya tapi mereka diharapkan bisa sadar akan haknya. Ini bagian dari pendidikan kewarganegaraan juga,” ujarnya.








