Karnain mendapatkan informasi gagalnya penebusan ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah SMK Negeri.
“Jika ada laporannya, kita bisa mengetahui permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga ke depan program ini bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat”, imbuh Karnain.
Lebih lanjut, ia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah, karena takut bermasalah.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Karnain, dikarenakan para SMK Negeri ini, sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor akan terjadi persoalan.
“Jadi lulusan 2020 kebawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil, karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Propinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain.








