“Saya mengharapkan formula evaluasi diisi dengan benar-benar, cari datanya, jangan menyerah kalau masih kosong, karena sesungguhnya pasti kita sudah melakukan. Agar lebih maksimal, bisa bertanya kepada narasumber yang dihadirkan secara interaktif sehingga hasil yang didapat bisa maksimal,” kata Syarifah.
Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiata Nurmala Alam menyebutkan, kegiatan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan sebagai salah satu subyek pemantauan SPBE di tahun 2022 mendampingi kota dan kabupaten serta lembaga pemerintah pusat yang pada tahun yang sama menjadi entitas penilaian dua tahun sekali.
“Walaupun masuk dalam kelompok pemantauan, apa yang diinput ke dalam sistem evidensial dan penjelasan di sistem informasi penilaian dan evaluasi SPBE nasional bisa mempengaruhi nilai indeks SPBE Kota Bogor. Nilai yang baik akan ada peningkatan, untuk itu jangan sampai ada pengurangan data ataupun evidence,” kata Oki.








