“Konsepsi ekonomi syariah secara umum menjadi bagian integral dari ajaran agama islam yang bersifat universal dan komprehensif. Poin ini kita kuatkan melalui regulasi yang dimiliki Kota Bogor berupa Perwali terkait Kota Halal,” kata Rudy Mashudi.
Diharapkan kerja sama yang ada bisa lebih detail dan bisa mengembangkan Kota Bogor sebagai Kota Halal.
“Yang diperlukan saat ini adalah penguatan dari sesi teknis, dilengkapi salah satu melalui kajian-kajian yang sifatnya akademis, diantaranya dengan IAI Tazkia. Semoga kolaborasi dan sinergi menguatkan yang menjadi visi Kota Bogor serta yang utama mampu menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi warga Kota Bogor,” harapnya.
Usai penandatanganan, Rektor IAI Tazkia, Murniati Mukhlisin menyampaikan apresiasi atas program maupun kegiatan yang dimiliki Pemkot Bogor, khususnya yang sejalan dan sesuai dengan syariah islam. Menurutnya hal tersebut menjadi kenyamanan yang dijanjikan dan diberikan untuk semua.








